Sadar atau tidak, belakangan ini ada menu baru yang muncul di aplikasi Taxsee Driver kita. Namanya singkat: BPJSTK. Bagi sebagian driver, ini mungkin cuma dianggap menu tambahan yang bikin sempit layar. Tapi bagi yang paham risiko di jalan, ini adalah fitur krusial.
Saya, A.AWAL, akan membedah apa sebenarnya fungsi menu ini, apakah wajib didaftarkan, dan bagaimana mekanismenya bagi kita para mitra Maxim.
Apa Itu Menu BPJSTK di Taxsee Driver?
Fitur ini adalah hasil integrasi sistem antara Maxim (PT Teknologi Perdana Indonesia) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSARTEK). Tujuannya sederhana: mempermudah mitra pengemudi untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri langsung dari aplikasi.
Sebagai ojek online, status kita adalah pekerja sektor informal atau BPU (Bukan Penerima Upah). Risiko kecelakaan di jalan raya sangat tinggi, dan fitur ini hadir sebagai jembatan perlindungan tersebut.
Lokasi Menu dan Cara Akses
Untuk menemukan fitur ini, silakan buka aplikasi Taxsee Driver Anda.
- Buka Menu Utama (garis tiga di pojok kanan bawah).
- Pilih opsi Dukungan atau Layanan (tergantung versi aplikasi).
- Cari ikon berlogo BPJS Ketenagakerjaan dengan tulisan BPJSTK.
Benefit Apa yang Ditawarkan?
Melalui pendaftaran di menu ini, biasanya ada dua program utama yang ditawarkan untuk mitra BPU dengan iuran yang sangat terjangkau (mulai dari Rp 16.800 per bulan):
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
Menanggung biaya pengobatan tanpa batas (sesuai kebutuhan medis) jika terjadi kecelakaan saat sedang narik (on-bid) atau dalam rute kerja. Ini termasuk santunan jika mengalami cacat. -
Jaminan Kematian (JKM):
Memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris jika mitra meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (meninggal biasa). Nilainya cukup besar untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Cara Mendaftar via Aplikasi
Prosesnya dibuat sesimpel mungkin agar driver tidak perlu ke kantor cabang.
1. Klik menu BPJSTK.
2. Pilih opsi Pendaftaran Baru (jika belum punya) atau Tautkan Akun (jika sudah punya kartu peserta).
3. Isi data diri sesuai KTP (NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir).
4. Pilih periode pembayaran (biasanya per bulan).
5. Lakukan pembayaran melalui saldo akun Taxsee atau Virtual Account yang disediakan.
2. Pilih opsi Pendaftaran Baru (jika belum punya) atau Tautkan Akun (jika sudah punya kartu peserta).
3. Isi data diri sesuai KTP (NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir).
4. Pilih periode pembayaran (biasanya per bulan).
5. Lakukan pembayaran melalui saldo akun Taxsee atau Virtual Account yang disediakan.
Analisa Saya: Penting atau Tidak?
Sebagai praktisi yang sering mengamati dinamika ojek online, saya katakan fitur ini PENTING. Jangan dilihat sebagai potongan biaya, tapi lihat sebagai investasi keselamatan.
Kita kerja di aspal, resiko "adu banteng" atau tergelincir selalu ada. Dengan biaya setara satu atau dua kali tarikan jarak dekat, Anda mendapatkan proteksi puluhan juta rupiah.
Saran saya: Manfaatkan fitur ini. Jangan tunggu ada kejadian baru sibuk mengurus asuransi. Maxim sudah menyediakan jalurnya di aplikasi, tinggal kita yang harus sadar diri akan keselamatan kerja.
Salam Satu Aspal,
A.AWAL - Founder PT AWAL PAYMENT GROUP
A.AWAL - Founder PT AWAL PAYMENT GROUP
